Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Pakai Helm Berlogo SNI Tak Jaminan Bebas Tilang, Ternyata Ini Sebabnya
Pengguna jalan raya khususnya pengendara motor wajib menggunkan helm dengan Standar Nasional Indonesia atau disingkat SNI.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa