Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Kemenhub Buat Peraturan Baru Untuk Pesepeda, Ada Sanksinya Lho
Kemenhub telah membuat pertauran baru untuk pesepeda yang dituangkan pada PM Nomor 59 Tahun 2020. Berikut Kewajiban dan sanksinya bagi pesepeda.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa