Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Pergub Baru Sudah Dibuat, Motor Juga Wajib Ikut Sistem Ganjil Genap?
Pada Pergub DKI Jakarta per tanggal 19 Agustus 2020 terdapat aturan Sistem Ganjil Genap untuk motor atau roda dua. Kenapa belum dilaksanakan?
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa