Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Waspada, Pelanggar Marka Jalan di Lampu Merah Bisa Kena Denda Segini
Bagi pengemudi yang sering melanggar marka jalan di lampu merah, harap lebih waspada karena bisa dikenakan denda sebesar 500rb, simak.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa