Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Driver Taksi Online Dituntut 8 Tahun Penjara, Culik Anak Pakai Modus Pura-pura Mogok
Seorang driver taksi online mendapat tuntutan 8 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 juta atas aksinya melakukan penculikan anak.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa