Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Bea Balik Nama Kendaraan di Jakarta Naik 2,5 Persen, Atasi Macet?
DPRD DKI Jakarta mengesahkan perda Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) jadi 12,5% yang sebelumnya 10%
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa