Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Ganti Warna Motor Sah, Asal Registrasi Ulang, Bawa Surat Dari Bengkel
Menurut pihak kepolisian, bisa merubah warna bodi motor atau mobil, tapi syaratnya ada surat keterangan dari bengkel
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa