Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Ingat! Nekat Menerobos Jalur Transjakarta Dijatuhi Sanksi Denda Maksimal Rp 500 Ribu
PT Transjakarta mengingatkan nekat menerobos jalur busway sanksi denda sebesar Rp 500 ribu mengancam
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa