Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Gara-gara Menerapkan Tarif Tambahan Rp 1.500, Grab Didenda Rp 7,5 Miliar
Grab mendapatkan sanksi berat setalah melakukan aksi curang dengan mengenakan tarif tambahan kepada penumpang.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa