Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Ingat! Motor Nekat Masuk Jalan Tol, Ancaman Kurungan 2 Bulan, Denda Rp 500 Ribu di Depan Mata
PT Jasa Marga peringatkan dengan keras tindakan motor masuk tol, sudah diatur UU kalau ngeyel bisa dipidanan kurungan minimal 2 bulan
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa