Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Presiden Jokowi Akan Digugat Ojek Online, Lantaran Enggak Masukkan Motor Jadi Transportasi Umum
Presiden Joko Widodo dan 5 pejabat lainnya akan digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena motor enggak dimasukan sebagai angkutan umum
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa