Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Enggak Sukarela Lagi, Recall Kendaraan Sudah Dipayungi Hukum, Cacat Produksi Wajib Tarik
Kementerian Perhubungan sudah mengatur dengan tegas payung hukum untuk recall kendaraan yang ada di Indonesia
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa