Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Sudah Tahu Belum? Bejek Gas Itu Ada Aturannya Juga Lo
Batas maksimum kecepatan kendaraan bermotor ternyata sudah diatur dalam PM 111 tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa