Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Bayar Denda Tilang Makin Mudah, Pakai Aplikasi Berbasis Android
Kini proses pembayaran denda tilang tak harus ke pengadilan negeri dulu. Kemenhub menciptakan mekanisme baru, yakni E-Tilang.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa