Otomania.com - Sejumlah kendaraan berupa motor berbagai merek dan tipe tampak ada bertumpuk di Polres Metro Jakarta Pusat.
Motor-motor dengan berbagai merek dan jenis tersebut merupakan kendaraan tilang dan kasus kecelakaan, serta ada juga yang merupakan kendaraan sitaan.
Motor-motor tersebut seperti, Honda BeAT, Scoopy, Yamaha Mio, Jupiter, Suzuki Smash, Kawasaki Ninja hingga beberapa motor dinas polisi dan yang lainnya.
Terkait motor-motor tersebut AKP Linda, selaku Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, menyampaikan bahwa motor-motor tersebut merupakan kendaran bekas dari hasil penindakan di lapangan.
Menurutnya, kendaraan tersebut bisa diambil oleh para pemiliknya dengan cara cukup menunjukan dokumen lengkap.
"Sebenarnya tinggal bayar denda tilangnya dan membawa surat kendaraan, seperti STNK atau BPKB ke unit laka lantas ," jelas linda saat dihubungi, Sabtu (25/2/2023).
Ada faktor dominan yang menyebabkan motor-motor tersebut tidak segera diambil yakni karena faktor ekonomi.
Seperti disampaikan oleh AKP Linda, "Ya mungkin karena belum bisa membayar denda tilangnya barangkali," pungkasnya.
Baca Juga: Kuburan Motor Makin Menumpuk Hingga Menyatu Dengan Rumput, Polisi Tak Bisa Berbuat Banyak