Otomania.com - Motor 2-tak legendaris Yamaha RX-King sempat dikenal masyarakat Indonesia dengan julukan motor jambret.
Yamaha RX-King bisa dapat julukan motor jambret tersebut karena beredar kabar kalau dulunya sering digunakan para pelaku kriminal.
Meski konotasinya terkesan negatif, siapa sangka kalau Yamaha RX-King sekarang ini malah kembali digemari banyak orang.
Tapi sobat Otomania mungkin belum banyak yang tahu, kalau sebutan motor jambret tersebut sempat bikin Yamaha RX-King dilarang dijual.
Hal tersebut seperti yang pernah terdokumentasi dalam tabloid OTOMOTIF No.31/X yang terbit Senin 18 Desember 2000.
Dalam artikel berjudul 'Yamaha RX-King Si Jambret yang Melegenda', disebutkan motor 2-tak ini pernah dilarang penjualannya pada tahun 1992 silam di Medan.
"Terjadinya sekitar 1992-an. Polisi sempat melarang kita jualan di sana," ujar Himawan Wiradisaputra, yang saat itu menjabat sebagai general manager marketing, service, & motor sport PT. Yamaha Motor Kencana Indonesia (YMKI).
Namun larangan yang dikeluarkan polisi tersebut langsung digugat, karena faktanya Medan dan Jakarta menempati posisi teratas populasi Yamaha RX-King.
Waduh ada-ada saja ya kisahnya, kalau sekarang sih Yamaha RX-King banyak banget yang cari, khususnya yang suka motor 2-tak.
Baca Juga: Penampakan Saudara Yamaha RX-King Versi Mini, Enggak Nyangka Awalnya Gergaji