Otomania.com - Pelat Nomor Bodong Ketar-ketir, Polisi Akan Pasang QR Code dan Chip Buat Deteksi Pelat Palsu.
Sejak tilang elektronik dioptimalkan, ada pengendara yang sengaja melepas atau memasang pelat nomor palsu, hal tersebut dilakukan agar pelat nomor kendaraan tidak terpantau oleh kamera ETLE.
Terkait hal tersebut, pihak polisi tengah mengembangkan penggunaan chip dan QR Code untuk pelat nomor kendaraan, untuk memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.
Hal tersebut dipaparkan oleh Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri beberapa waktu yang lalu.
“Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Menurut dia, penggunaan teknologi QR code dan chip pada plat nomor kendaraan ini untuk mengetahui pelat nomor yang digunakan pada kendaraan palsu atau asli.
Dia mengatakan, kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah.
Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan justru diakali oleh dengan melakukan pelanggaran menghindari terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot pelat nomor kendaraannya.
Selain itu, juga masih ada yang menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu) yang dibeli di pasaran.
Baca Juga: Copot Pelat Nomor buat Hindari ETLE, Kendaraan Bukannya Lolos Malah Kena Tilang Manual dan Disita
Firman mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat nomor palsu yang dijual di pasaran.
Polri akan segera memperbaiki kualitas pelat nomor kendaraan bermotor, sehingga di masa yang akan datang tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan pelat nomor tidak sesuai standar.
“Kami selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain. Di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” pungkasnya.