Kepincut Punya Mobil Baru Chery Tiggo 8 Pro, Intip Dulu Nih Besaran Pajak Tahunannya

Aries Aditya Putra,Parwata - Rabu, 28 Desember 2022 | 17:00 WIB

Chery Tiggo 8 Pro Premium (Aries Aditya Putra,Parwata - )

Otomania.com -Kepincut Punya Mobil Baru Chery Tiggo 8 Pro, Intip Dulu Nih Besaran Pajak Tahunannya.

Buat yang kepincut pengin punya atau beli mobil baru Chery Tiggo 8 Pro, perlu mempersiapkan beberapa biaya.

Salah satunya adalah biaya Pajak Kendaraan Bermotor atau biasa disebut PKB.

Namun, sebelum mengetahui berapa besaran biaya PKB mobil baru tersebut, simak kembali spek mesin yang diusung Chery Tiggo 8 Pro ini.

Mobil baru Chery Tiggo 8 Pro menggunakan mesin bensin dengan kapasitas tidak terlalu besar, yakni 1.998 cc.

Tapi berkat bantuan turbo, mesin Chery Tiggo 8 Pro ini mampu menghasilkan tenaga sebesar 250 dk dan torsi 390 Nm

Tenaga tersebut disalurkan melalui transmisi kopling ganda 7-percepatan ke roda depan (FWD).

Kembali lagi ke biaya PKB, lantas berapa besaran biaya yang harus dibayarkan untuk mobil baru Chery Tiggo 8 Pro?

Aries Aditya/GridOto.com
Pajak tahunan Chery Tiggo 8 Pro Premium

Berdasar dari laman https://samsat-pkb.jakarta.go.id, Chery Tiggo 8 Pro Premium punya Nilai Jual Kendaraan Bermotor sebesar Rp 321 juta.

Baca Juga: Cuma Modal Rp 400 Ribuan, Mobil Baru Suzuki Jimny Versi Mini Sudah Bisa Dimiliki, Bisa Digerakin Pakai HP

Artinya, setelah dikali faktor bobot 1,05 dan pajak mobil pertama sebesar 2 persen, PKB-nya menjadi Rp 6,741 juta.

Selain itu, juga ada tambahan biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang besarannya Rp 143 ribu ya.

Jadi kalau ditotal, biaya yang harus dipersiapkan per tahun untuk Chery Tiggo 8 Pro Premium adalah sebesar Rp 6,884 juta.