Bawa Honda BeAT Tak Bisa Tunjukkan STNK, Kunci Kontak Beda, Tukang Jahit Ditangkap Polisi

Parwata - Jumat, 16 Desember 2022 | 09:00 WIB

Ilustrasi maling motor (Parwata - )

Otomania.om - Bawa Honda BeAT Tak Bisa Tunjukkan STNK, Kunci Kontak Beda, Tukang Ditangkap Polisi

Seorang tukang jahit harus berurusan dengan polisi akibat motor matic yakni Honda BeAT yang dibawanya.

Ia ditangkap mengendarak Honda BeAT oleh petugas polisi di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Ternyata Honda BeAT yang dibawa oleh tukang jahit berinisial D tersebut motor hasil hasil curian .

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Pelaku D profesinya tukang jahit, ditangkap anggota Opsnal Patroli," kata Rusit dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Rusit menjelaskan, polisi mulanya curiga terhadap H yang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi.

Kemudian dia diberhentikan oleh petugas di lampu merah Pasar Minggu dan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraannya.

"Namun pengendara tersebut tidak dapat menunjukkan surat kendaraannya, lalu dilakukan pengecekan terhadap kunci kontak tidak sesuai dan kontak sepeda motor tersebut dalam keadaan rusak," jelasnya.

Baca Juga: Kunci Setang Patah Ditendang, Motor Matic Dituntun Pelaku, Ternyata Bukan Kerjadian Pertama Kali