Pajak STNK Perhatian Utama, Begini Cara Jual Mobil Pribadi Biar Harganya Jadi Tinggi

Dok Grid - Kamis, 21 Maret 2024 | 11:56 WIB

Cara Jual Mobil Pribadi Biar Harganya Jadi Tinggi. (Dok Grid - )

Otomania.com – Sudah menjadi hal lumrah saat para pemilik mobil menjual unit lamanya untuk mengganti dengan yang baru.

Tapi sayang masih banyak yang belum mengerti trik jual mobil pribadi agar bisa dapat penawaran harga tinggi.

Melansir dari Kompas.com, ada tips yang dibagikan untuk jual mobil milik pribadi agar tidak rugi dari Bayu, salah satu staf dari dealer mobil bekas Mobil88.

“Buat pemakai yang mau menjual mobil bekas nya, yang paling mudah adalah berkaca pada saat dia ingin membeli mobil," buka Bayu.

"Hal apa saja yang menjadi perhatian dia saat ingin membeli mobil pastinya akan mirip dengan pertimbangan pembeli selanjutnya,” imbuhnya kepada Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Ia menyebutkan, secara umum hal yang perlu disiapkan saat hendak jual mobil pribadi, yakni kondisi unit dalam keadaan sehat dan siap jual.

Kemudian kelengkapan dokumen dari kendaraan yang akan dijual, khususnya STNK dan BPKB.

“Akan lebih baik jika kondisi pajak STNK lebih dari 4 bulan,” ucap Bayu.

Baca Juga: Tips Jitu Jual Mobil Agar Cepat Laku, Begini Cara Bikin Iklan Menarik yang Akan Dilirik Konsumen

Kemudian selain itu, harus dipastikan kelengkapan mobil,seperti kunci serep, buku service, ban serep, toolset dan lainnya.

Lalu, pastikan mobil yang hendak dijual dalam keadaan bersih dan rapi saat akan diperlihatkan ke calon pembeli.

Cara tersebut akan menyakinkan calon pembeli agar mobil tidak sembarangan ditawar dengan harga yang murah.

Bayu juga mengingatkan, setelah mobil terjual oleh pembeli untuk membuat laporan ke Samsat.

“Jangan lupa lakukan lapor jual ke Samsat, agar tidak disalahgunakan oleh pembeli selanjutnya dan agar tidak terkena pajak progresif,” pungkas Bayu.