Meski Ada ETLE, Polisi Tegaskan Tilang Manual Tetap Berlaku di Operasi Zebra 2022, Ini Penjelasannya

M. Adam Samudra,Parwata - Jumat, 30 September 2022 | 13:00 WIB

Ilusrasi Operasi Zebra 2022 (M. Adam Samudra,Parwata - )

Otomania.com - Meski ada ETLE Polisi tegaskan tilang manual tetap berlaku di Operasi Zebra 2022, ini penjelasannya.

Operasi Zebra 2022 akan kembali digelar selama dua pekan sebentar lagi, yakni pada 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.

Selama digelarnya Operasi Zebra 2022 nanti, Korlantas Polri menyatakan tetap menggunakan tilang manual.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Pol Karsiman, saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

"Jadi ada beberapa daerah yang belum banyak kamera ETLE-nya masih tetap menggunakan tilang konvensional, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas," kata Kombes Pol Karisman

Ia berpesan kepada petugas di lapangan yang akan bertugas sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri, untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.

Selain itu, operasi ini juga diisi dengan kegiatan edukasi yang dalam hal ini sesuai tema operasi mewujudkan Kamseltibcarlantas.

“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat," ungkap Kombes Pol Karisman.

Selain itu ia menambahkan, masyarakat khususnya pengguna jalan diharapkan untuk patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, mengingat ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ingat, Mulai Minggu Depan Polisi Diam-diam Buru 7 Pengendara Seperti Ini, Pastikan Bukan Kalian

Sebelumnya, Korlantas Polri menyebut tetap mengandalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik kepolisian yang sudah aktif di berbagai wilayah di Indonesia.

"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik." kata Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho, disiarkan situs Korlantas Polri, Rabu (28/9).

Sementara itu ETLE mobile merujuk pada kamera yang dipegang petugas saat bertugas di lapangan, termasuk pada mobil patroli.