Bahaya Kalau Tiba-tiba, Segini Jarak Aman Nyalakan lampu Sein Motor Sebelum Belok

Dok Grid - Kamis, 21 Maret 2024 | 13:58 WIB

Lampu sein motor jangan dinyalakan tiba-tiba saat mau belok, segini jarak idelanya. (Dok Grid - )

Otomania.com - Enggak sedikit pengendara motor yang masih menyalakan lampu sein secara tiba-tiba sebelum belok.

Akibat dari menyalakan lampu sein secara tiba-tiba ini bisa menimbulkan terjadinya kecelakaan yang menimbulkan kerugian untuk diri sendiri dan pengendara lain.

Maka dari itu, menyalakan lampu sein sebelum motor belok tidak bisa dilakukan mendadak dan ada jarak idealnya.

Hal tersebut seperti dijelaskan oleh Andry Berlianto, selaku Instruktur Defensive Driving Global Defensive Driving Consulting (GDDC).

"Kode lampu sein idealnya dilakukan minimal 50 meter sebelum berbelok atau pindah lajur," kata Andry belum lama ini.

Andry menjelaskan, tujuannya untuk memberikan waktu agar pengendara lain dapat memahami dan lebih waspada terhadap kendaraan yang menyalakan lampu sein tersebut.

Dengan cara tersebut, tidak membahayakan dan membingungkan pengendara lainnya yang sedang melintas.

Sementara itu Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengungkapkan, ketika sudah menyalakan lampu sein, sebaiknya tidak melambaikan tangan atau kaki untuk isyarat.

Baca Juga: Pemotor yang Berkendara Tanpa Jaket Memang Tidak Ditilang, Tapi Siap-siap Terima Konsekuensi Buruk Ini

Menurutnya, pengendara yang mengubah arah atau berbelok dengan menggunakan anggota tubuh termasuk sebagai pengendara yang agresif.

"Motor sudah dilengkapi lampu sein ketika hendak mengubah arah, gunakan sesuai dengan peruntukannya, lampu sein sudah lebih dari cukup untuk berkomunikasi," ungkapnya.

Sony menyarankan, anggota tubuh sebaiknya tidak boleh keluar dari lebar setang motor untuk menjaga keseimbangan motor.

"Kaki wajib ada di dek bawah untuk menjaga center of gravity motor, sehingga tidak mudah oleng," pungkasnya.