BLT BBM Rp 600 Ribu Batal Ditransfer Gara-gara Belum Vaksin Covid-19? Surat Edaran Akan Dikirim ke Camat dan Lurah

Parwata - Sabtu, 10 September 2022 | 13:00 WIB

Penyelenggarakan vaksin Covid-19 oleh AHM dan jaringan (foto ilustrasi) (Parwata - )

Otomania.com - BLT BBM Rp 600 Ribu Batal Ditransfer Gara-gara Belum Vaksin Covid-19? Surat Edaran Dikirim Sampai ke Camat dan Lurah

Bantuan sosial (bansos) bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) yang disalurkan sebagai bantuan untuk masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM sudah mulai disalurkan.

Namun, belakangan muncul isu penerima BLT BBM dan bantuan sosial lainnya harus sudah menerima vaksin Covid-19.

Melansir Kompas.tv, masyarakat penerima bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan sosial lainnya sebagai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diwajibkan mengikuti vaksinasi Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan, kebijakan tersebut tertuang dalam Edaran Sekda Bantul.

Isi edaran tersebut tentang Kewajiban Vaksinasi Covid-19 bagi Penerima BLT yang akan segera disampaikan ke para camat, lurah, dan kepala puskesmas se-Bantul.

Helmi mengatakan, edaran itu menyebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19, tetapi tidak mengikuti vaksinasi, dapat dikenakan sanksi administratif.

"Berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, dan penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah, dan atau denda," kata Helmi di Bantul, Jumat (9/9/2022), dikutip dari Antara.

Helmi menjelaskan langkah tersebut diambil karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Baca Juga: Rp 600 Ribu Cair Langsung Masuk Rekening, Begini Cara Cek Nama Penerima BLT BBM di Web Resmi Kemensos