Mekanik Bengkel Resmi Bikin Cewek Ini Disuruh Bayar Denda Tilang Elektronik, Padahal Enggak Langgar Aturan Lalu Lintas

Dia Saputra,Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 29 Agustus 2022 | 19:10 WIB

Surat tilang elektronik gara-gara mekanik bengkel tak menggunakan helm saat jajal motor. (Dia Saputra,Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Mekanik Bengkel Resmi Bikin Cewek Ini Disuruh Bayar Denda Tilang Elektronik, Padahal Enggak Langgar Aturan Lalu Lintas.

Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) belakangan ini menjadi topik pembicaraan hangat.

Sebuah unggahan video surat tilang elektronik yang dikirim melalui Kantor Pos viral di media sosial oleh akun TikTok @na_peace.

Dijelaskan dalam video, penerima surat tilang elektronik adalah seorang wanita yang merasa tidak melanggar lalu lintas.

Hanya saja, motor miliknya terekam kamera telah melanggar aturan lalu lintas.

"Pulang kerja dapat surat tilang yang dikirim lewat Pos, ya ampun ada-ada saja," ucap perekam video.

"Nggak ngerasa melanggar lalu lintas, tapi kena apes gara-gara mekanik AHASS (Astra Honda Authorized Service Station)," jelasnya.

Ia menjelaskan, saat kejadian mekanik AHASS sedang mencoba motor miliknya di jalan raya usai pengerjaan servis.

"Ada-ada saja si abang, dia yang gak pakai helm saya yang kena tilang," lanjutnya.

Baca Juga: Nah Lo, Kendaraan Parkir Sembarangan Harus Bayar Denda Tilang Elektronik, Ratusan Mobil dan Motor Sudah Kena

Dalam surat tilang juga disertai foto motor milik wanita yang dibawa oleh mekanik bengkel resmi tersebut.

Tertulis di kop surat bahwa sanksi tersebut diberikan oleh Polres Lamongan, Jawa Timur.

"Definisi udah jatuh tertimpa tangga pula," tulisnya dalam unggahan video.

Biar enggak penasaran, silakan simak video berikut ini :

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by INFO MALANG RAYA ???? (@informasimalangan)