Pernah Sukses Selesaikan Kasus Curanmor, Bukti Irjen Ferdy Sambo Jadi Dalang Rekayasa Pembunuhan Brigadir J Terungkap, Statusnya Kini Tersangka

Naufal Nur Aziz Effendi,Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 9 Agustus 2022 | 20:00 WIB

Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Dulunya sempat membongkar kasus curanmor. (Naufal Nur Aziz Effendi,Ruditya Yogi Wardana - )

Otomania.com - Pernah Sukses Selesaikan Kasus Curanmor, Bukti Irjen Ferdy Sambo Jadi Dalang Rekayasa Pembunuhan Brigadir J Terungkap, Statusnya Kini Tersangka.

Kasus penembakan Brigadir J kini menemui titik terang, Mantan Kadiv Propram Polri, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka baru pada Selasa (9/8/2022).

"Timsus telah memutuskan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Kapolri mengatakan, hasil pemeriksaan timsus menemukan bukti Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Kemudian, Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir J, menembak dinding rumah untuk membuat seolah terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan, peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS."

"Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali," urai Kapolri.

Terlepas dari statusnya yang kini jadi tersangka, Ferdy Sambo ternyata sempat menyelesaikan sederet kasus yang dilimpahkan kepadanya.

Adapun salah satu kasus besar yang diselesaikannya merupakan kasus curanmor yang terjadi selama periode Juni-Juli 2009 silam.

Dok Tabloid OTOMOTIF
Irjen Ferdy Sambo pernah membongkar kasus curanmor pada 2009 saat menjabat sebagai Kasat V Ranmor Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Digiring ke Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo Pernah Bongkar Kasus Pencurian Mobil Beralarm, Modus Pelaku Profesional

Melansir dari Tabloid OTOMOTIF edisi 14/XIX terbitan 10 Agustus 2009, sebanyak 41 kendaraan berhasil diamankan oleh polisi dari pengungkapan kasus curanmor pada periode Juni-Juli 2009.

Ferdy Sambo yang pada saat itu menjabat sebagai Kasat V Ranmor Polda Metro Jaya sempat menyebutkan, ada tiga modus yang digunakan para pelaku curanmor saat beraksi.

"Cara konvensional yakni menggunakan alat bantu, kemudian menggelapkan mobil rental dan penipuan serta penggelapan mobil dari finance atau leasing," jelasnya.

Ia menambahkan mayoritas barang bukti berupa mobil yang digasak oleh pelaku diketahui tersebar di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.

Sementara sisa barang buktinya ditemukan polisi di beberapa kota yang ada di Pulau Jawa.

Mobil-mobil yang digasak pelaku juga beragam, mulai dari Toyota Avanza, Kijang Innova, Suzuki Futura hingga mobil besutan BMW dan Audi.

Biar lebih jelas, berikut daftar barang bukti kasus curanmor yang sempat diungkap oleh Ferdy Sambo pada 2009 silam:

Tabloid OTOMOTIF
Daftar barang bukti berupa mobil dari kasus curanmor ang diselesaikan Ferdy Sambo.

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J, Terbukti Perintahkan Bharada E dan Lakukan Rekayasa