Sukses Serok Rp 7 Miliar, SPBU di Serang Ditutup Selama 6 Bulan, Modus Kecurangan Diungkap Pertamina

Naufal Nur Aziz Effendi,Muslimin Trisyuliono - Minggu, 26 Juni 2022 | 18:00 WIB

penampakan SPBU curang di Serang yang mengurangi takaran dispenser hingga meraup untung Rp 7 miliar. (Naufal Nur Aziz Effendi,Muslimin Trisyuliono - )

Otomania.com - Sukses serok Rp 7 Miliar, SPBU di Serang ditutup selama 6 bulan, modus kecurangan diungkap Pertamina.

SPBU 3442117 di Kibin, Kabupaten Serang, Banten diberikan sanksi oleh PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat.

Ada alasan di balik pemberian sanksi tersebut, Pertamina menemukan aksi kecurangan takaran BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat remote control.

Untuk diketahui, aksi curang takaran BBM tersebut sudah dilakukan sejak 2016 lalu dengan total keuntungan kurang lebih Rp 7 miliar.

Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengungkapkan, dengan terbuki adanya kecurangan pihaknya memberikan sanksi berupa penutupan SPBU 3442117 di Kibin selama 6 bulan.

"Kami tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti ini, mengatur takaran dengan alat modif remote control ini sangat merugikan masyarakat," ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/06/2022).

"Maka sanksi yang diberikan pun tidak segan-segan yakni berupa penutupan SPBU selama 6 bulan," sambungnya.

Sehingga masyarakat yang ingin membeli BBM terdekat dari SPBU 3442117 Kibin, bisa beralih ke SPBU 3442120 yang jaraknya sekitar 4,5 km dan SPBU 3442102 yang jaraknya sekitar 5 km.

Eko melanjutkan, Pertamina Patra Niaga selaku operator juga mendukung langkah pihak kepolisian untuk mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian BBM.

Baca Juga: Geger, SPBU di Serang Terbongkar Pakai Remote Control Untuk Kurangi Takaran, Raup Miliaran Rupiah

"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah melakukan penindakan terhadap kejadian ini, sehingga BBM khususnya subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat yang berhak," ucap Eko.

Selain itu, ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk turut mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM.

Serta apabila masyarakat menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada pihak kepolisian maupun Pertamina Call Center 135.