Langsung Cabut Kunci Motor Saat Tilang Pelanggar, Apakah Polisi Menyalahi Aturan? Begini Kata Pakar

M. Adam Samudra,Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 6 Juli 2023 | 14:15 WIB

tangkap layar video seorang polisi langsung cabut kunci motor pengendara yang tidak menggunakan helm. (M. Adam Samudra,Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Langsung cabut kunci motor saat tilang pelanggar, apakah polisi menyalahi aturan? Begini kata pakar.

Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi yang mencabut paksa kunci motor.

Dalam video viral yang diunggah akun Instagram @infotangerang.id tersebut, pemotor yang kuncinya dicabut paksa polisi memang melakukana pelanggaran.

Pengendara yang berboncengan menggunakan motor sport tersebut tidak memakai helm.

Berdasarkan ketarangn video, kejadiannya berada di wilayah lampu merah, BSD Tangerang.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi, mengatakan tidak tahu persis kondisi di lapangan atas kejadian tersebut.

Mantan Kepala Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya itu menambahkan, sudah jelas di dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan PP 80 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Salah satu pasal telah mengatur bahwa untuk melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor, petugas Kepolisian Negara RI berwenang untuk menghentikan kendaraan bermotor, meminta keterangan kepada pengemudi, dan atau melakukan tindakan lain menurut hukum secara bertanggung jawab," ujar Budiyanto kepada GridOto.com.

Baca Juga: Pakai Kendaraan Pelat Luar Kota Bisa Lolos Tilang Elektronik di Sukoharjo? Begini Penjelasan Polisi

Budiyanto menambahkan, hal itu dilakukan anggota agar si pelanggar tidak melarikan diri.

"Jadi hal itu dilakukan anggota untuk sekadar mengantisipasi agar si pengendara tidak kabur. Karena selama saya memimpin di lapangan banyak pelanggar begitu didatangi banyak yang kabur," kata dia.

Namun menurut Budiyanto, seharusnya anggota polisi sebelum melakukan penindakan melakukan tegur sapa, seperti mengucapkan selamat pagi atau selamat siang atau sore terlebih dahulu.

"Sebenarnya yang lebih penting bagaimana mengedukasi mereka supaya disiplin dan beri pemahaman dari aspek pelanggaran, dan potensi terjelek seandainya terjadi kecelakaan sangat fatal apabila tidak menggunakan helm," ungkapnya.