Otomania.com - Sedang Urus Mutasi, Honda Mobilio Ini Malah Diciduk, Begini Cara Polisi Temukan Dugaan Bodong.
Honda mobilio yang diduga bodong tersebut terungkap saat mengurus mutasi ke luar daerah.
Honda Mobilio yang diduga bodong tersebut diamankan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).
Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes M Pratama Adhyasastra mengatakan, kasus ini terungkap bermula saat anggotanya menerima dokumen BPKB, fotocopy KTP atas nama Andista Arisandi, Selasa (24/5/2022) sekira pukul 09.00 WIB.
"Pada saat itu anggota kita menerima dokumen kendaraan Honda Mobilio warna putih yang akan di mutasikan dari Palembang ke Lubuk Linggau," ujarnya, Jumat (27/5/2022).
Pratama mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan lebih mendalam mengenai dokumen kendaraan tersebut kemudian didapatkan mobil tersebut bodong atau ilegal.
"Kita langsung berkoordinasi dengan Polres Lubuk Linggau sehingga mobil tersebut diamankan," terangnya.
Hasil dari pemeriksaan forensik Kepolisian mobil Honda Mobilio diduga telah melakukan pengetokan nomor rangka terbuat dari plat yang ditempel dan di las pada bagian atas posisi nomor rangka yang sebenarnya.
Dan melakukan pengetokan ulang pada nomor mesin.
Baca Juga: Panggil Damkar, Pemilik CR-V Kebingungan Ada Tamu Masuk ke Kap Mesin, Ternyata Isinya Makhluk Ini
"Selanjutnya kita akan melakukan pelimpahan kendaraan juga dokumennya untuk dilakukan penyelidikan terkait sindikat pelaku yang telah melakukan upaya yakni menggandakan identitas kendaraan Honda Mobilio tersebut," ungkapnya.
Saat ini proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan.
"Belum ada tersangka, saksi masih terus diperiksa, termasuk pemilik kendaaran itu sendiri," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Diduga Bodong, Ditlantas Polda Sumsel Amankan Mobil Honda Mobilio di Lokasi Ini,