Penyalahgunaan BBM Subsidi Dipantau Polri, Targetnya Ada di Enam Provinsi Ini, Dendanya Bikin Nangis Kalau Kejahatan Terbukti

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 10 April 2022 | 12:00 WIB

Polri endus penyalahgunaan BBM bersubsidi di enam provinsi ini, kalau ketahuan dendanya bikin nangis. (foto ilustrasi) (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Penyalahgunaan BBM subsidi dipantau Polri, targetnya ada di enam provinsi ini, dendanya bikin nangis kalau kejahatan terbukti.

Kejahatan penyalahgunaan BBM subsidi diendus Polri di enam provinsi Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini Bareskirm Polri mengusut hal tersebut bersama Polda setempat.

Dedi menyebut sejumlah Polda sudah melakukan pengusutan dugaan penyalahgunaan BBM sejak 6 April 2022.

"Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo," kata Irjen Dedi dalam keterangan tertulisnya Jumat (8/4/2022).

Di Polda Sumatera Barat ada satu laporan penyalahgunaan BBM dengan modus pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi yang saat ini masih dilakukan penyelidikan.

Sementara, di Polda Jambi ada delapan laporan polisi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Di Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi, dan Polda Kalimantan Timur satu laporan polisi.

Kemudian masing-masing satu laporan dugaan penyalahgunaan BBM di Polda Bali dan Polda Gorontalo.

Baca Juga: Terbongkar! Modus Beli Solar Subsidi Pakai Truk Tangki Air, Dijual Ke Industri