Biaya Konversi Motor Bensin ke Listrik Masih Dinilai Mahal, Begini Kata Ahli

Parwata,Muslimin Trisyuliono - Senin, 7 Maret 2022 | 12:00 WIB

Ilustrasi konversi motor konvensional ke motor listrik (Parwata,Muslimin Trisyuliono - )

Otomania.com - Biaya konversi motor bensin ke listrik masih dinilai mahal, begini kata ahli.

Biaya yang dibutuhkan untuk konversi dari motor bensin menjadi motor listrik bisa dibilang masih mahal.

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Fabby Tumiwa, Ahli Transisi Energi dan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR).

"Biaya konversi mesin konvensional menjadi motor listrik masih mahal dari baterai hingga conversion kit, motor listriknya itu masih mahal," ujar Fabby dalam diskusi virtual Mimpi Produksi Kendaraan Listrik, Rabu (2/3/2022).

Fabby juga menjelaskan, harga konversi motor bermesin konvensional ke listrik yang menarik bagi masyarakat idealnya di bawah Rp 10 juta.

"Hasil survei yang dilakukan IESR, paling tidak harganya di bawah Rp 10 juta, kira-kira Rp 6 juta sampai Rp 8 juta mereka masih oke," Ucap Fabby.

"Hari ini harganya rata-rata masih di atas Rp 14 juta sampai Rp 18 juta, itu sama seperti kendaraan baru, nah ini kurang menarik," sambungnya.

Masih tingginya biaya konversi ke kendaraan listrik, menurut Fabby dipengaruhi baterai yang masih impor dan tidak ada standarisasi model baterai.

Untuk itu, ia berharap pemerintah bisa menerapkan standarisasi motor listrik dengan model swap baterai.

Baca Juga: Harganya Enggak Sampai Rp 20 Juta, Skutik Baru Kymco Ini Desainnya Retro Abis, Vespa Harus Waspada

Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu membelinya secara mandiri, lantaran baterai merupakan komponen paling mahal sekitar 35 persen sampai 45 persen dari harga kendaraan.

"Untuk kendaraan roda dua dengan adanya model swap yang mana baterai tidak dibeli oleh pengguna motor, itu akan mengurangi harga motor sampai 35 persen," pungkasnya.

Pemerintah terus mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air, dalam rangka mencapai target net zero carbon emission pada 2060.

Pergeseran tersebut didukung Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.