Pemilik Kendaraan Ketakutan Gara-gara Anggapan Ban Bisa Kedaluwarsa, Begini Penjelasan Pabrikan

Parwata,Wisnu Andebar - Jumat, 25 Februari 2022 | 08:00 WIB

Ilustrasi alur ban motor (Parwata,Wisnu Andebar - )

Otomania.com - Pemilik Kendaraan Ketakutan Gara-gara Anggapan Ban Bisa Kedaluwarsa, Begini Penjelasan Pabrikan.

Beredar anggapan bahwa ban kendaraan bisa kedaluwarsa jika sudah memasuki jangka waktu tertentu.

Karenanya, ban kendaraan harus dilakukan penggantian dengan yang baru.

Pertanyaannya, benarkah anggapan ban kendaraan bisa kedaluwarsa?

Menurut Jimmy Handoyo, Tech. Service Dept. Head PT Suryaraya Rubberindo Industries (SRI) selaku produsen ban FDR, ban sejatinya tidak memiliki masa kedaluwarsa karena meskipun usianya sudah lama masih tetap bisa digunakan.

"Tapi, seiring bertambahnya usia, performa ban menurun karena karet sudah keras, sehingga tingkat kenyamanan dan fungsi pengereman menurun," kata Jimmy belum lama ini

Selain itu, Jimmy juga menjelaskan, pada sebuah ban tidak dituliskan masa kedaluwarsa.

Melainkan tertera berupa kode produksi yang posisinya berada di sisi dinding ban.

Kode produksi ban ini biasanya terdiri dari empat digit angka, dua digit pertama menunjukkan minggu, sedangkan dua digit berikutnya adalah tahun.

"Sebagai contoh empat digit angka 2021, artinya ban tersebut diproduksi pada minggu ke-20 tahun 2021," terang Jimmy.

Baca Juga: Jangan Mau Ditipu, Begini Cara Tahu Umur Ban Motor Sebelum Dibeli, Ini Kodenya

Lebih lanjut Jimmy juga mengungkapkan, selain usia, performa ban juga bisa lebih cepat menurun jika sering terpapar sinar matahari secara langsung.

"Misal sering parkir di tempat terbuka bisa menyebabkan tekanan angin dalam ban tidak stabil karena ban memuai," imbuhnya.

"Selain itu karet akan lebih cepat getas sehingga timbul retak-retak pada dinding ban," pungkas Jimmy.