Otomania.com - Jangan senang dulu Crowd Free Night Jakarta dihapus, polisi lakukan hal ini sebagai gantinya.
Kebijakan malam bebas kerumunan atau Crowd Free Night (CFN) dihentikan olah Polda Metro Jaya.
Penghentian CFN ini dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Menurutnya, Polda Metro Jaya menerapkan sistem patroli dalam penegakan protokol kesehatan.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran virus corona (COVID-19).
"Iya benar jadi diganti dengan patroli skala besar penegakan protokol kesehatan," kata Sambodo, pada Rabu (9/2/2022).
Sebagai alasannya ditiadakannya CFN, Sambodo mengatakan adalah tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang semakin tinggi.
Pada sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro menerapkan CFN di sepuluh kawasan di DKI Jakarta, sejak Minggu (6/2/2022).
Penerapan CFN bertujuan untuk membatasi mobilitas warga di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga: Crowd Free Night di Jakarta Kembali Diterapkan, Berikut 10 Titik Lokasinya
Adapun pembatasan tersebut diberlakukan mulai dari pukul 00.00 hingga 04.00 WIB, berlaku setiap malam.
Hanya penghuni, pengunjung hotel dan kendaraan darurat yang boleh melintas titik CFN.
Seperti diketahui, DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi provinsi yang melaporkan penambahan kasus terbanyak.
Berdasarkan data kasus COVID-19 yang dipublikasikan Humas BNPB, Minggu (6/2) DKI Jakarta melaporkan penambahan kasus Corona terbanyak. Data diperbarui setiap hari per pukul 12.00 WIB.