Pengendara Motor Wajib Tahu, Ini Fungsi Lampu Sein Selain Tanda Mau Belok

Parwata,Erwan Hartawan - Rabu, 6 Oktober 2021 | 14:05 WIB

Ilustrasi lampu sein (Parwata,Erwan Hartawan - )

Otomania.com - Pengendara motor wajib tahu, ini fungsi lampu sein selain tanda mau belok.

Hampir semua motor produksi massal dibekali dengan lampu sein yang posisinya berada di bagian depan dan belakang, kanan dan kiri.

Lampu sein ini oleh pengendara motor umunya digunakan sebagai tanda mau berbelok.

Padahal lampu sein fungsinya enggak hanya sebatas sebagai tanda berbelok saja.

Baca Juga: Pegang Kaca Bohlam Bikin Umur Lampu Jadi Pendek, Benarkah?

Ada beberapa fungsi lain lampu sein yang wajib diketahui pengendara motor.

Berikut tiga fungsi lain dari lampu sein:

1. Sebagai tanda pindah jalur

Saat melewati jalanan yang memiliki dua jalur atau lebih, maka penting untuk menyalakan lampu sein ketika berpindah jalur.

Dengan begitu, pengendara lain yang berada di jalur yang sama dari arah yang berlawanan dapat mengantisipasi, karena sudah diberikan kode lampu sein.

Mereka pun bisa menurunkan kecepatan dan mengurungkan niat jika akan menyalip motor.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Warna Lampu Sein Berwarna Kuning, Jangan Asal Ganti Warna Ya