Otomania.com - Cara Baru Curanmor, Komplotan Ini Pakai Gunting Untuk Rusak Kunci Kontak, Sukses Petik 11 Motor
Seorang pelaku aksi pencuri motor ditangkap oleh petugas polisi dan kini menjadi tersangka.
Melansir dari TribunBatam.id, pelaku maling motor tersebut bertatus sebagai seorang pelajar di Batam.
Pelaku tersebut ditangkap bersama dengan tiga orang tersangka lainnya.
Baca Juga: Cari Burung Jadi Modus Curi Motor, Aksi ke-8 Gagal Tertangkap Bersama Teman Barunya
Mereka ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Kepri.
Para pelaku itu dibekuk petugas karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Batam.
Tidak hanya oknum pelajar, bahkan satu tersangka berinisial ES (16) merupakan residivis kasus curanmor di Batam.
ES dipidana penjara selama 5 bulan curanmor di Nongsa pada Januari 2021.
Ia mendapat asimilasi dan baru keluar pada Februari 2021, hingga terjerat lagi kasus pencurian kendaraan bermotor.