Otomania.com - Awas! Pasang knalpot racing Motor, bakal ditindak di Kota Bogor, bahkan hingga bengkel pemasangnya
Enggak sedikit pengguna motor yang mengganti knalpot standar bawaan motornya diganti dengan racing.
Penggantian knalpot standar motor dengan racing tersebut menimbulkan suara bising, yang seringkali mengganggu ketentraman masyarakat.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, saat ini Polresta Bogor Kota tak segan akan menindak tegas penggunaan knalpot racing yang menimbulkan suara bising.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan.
Bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak para pengendara dengan kendaraan berknalpot bising
"Ya, tentunya kami akan melakukan penindakan bagi pengendara kendaraan roda dua yang mengganggu kenyamanan warga Kota Bogor dengan knalpot dan sebagainya itu pada level hilir," kata Susatyo, beberapa hari lalu.
Dan bahkan bukan itu saja, penindakan serupa pun akan diberlakukan kepada bengkel-bengkel motor.
Yang biasa atau memasang knalpot bising, termasuk juga di rumah-rumah.
"Jadi yang kita tindak itu bukan hanya hilirnya saja, tetapi di hulunya juga," jelas Susatyo.
"Artinya, mulai hari ini kami akan mendatangi bengkel-bengkel motor yang biasa melakukan atau memasang knalpot-knalpot yang tidak standar yang biasa digunakan untuk trek-trekkan atau mencari identitas lain, sehingga kami akan menyelesaikan dari hulu," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pakai Knalpol Bising di Kota Bogor, Siap-siap Akan Ditindak Polisi,