Otomania.com - Yukk..Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, 600 Ribu Orang Berpotensi Dapat Jutaan Rupiah, Ini Syarat Daftar dan Tahapannya
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 13 sudah dibuka dengan kuota sebanyak 600.000 orang.
Melansir dari Kompas.com, pendaftaran untuk gelombang 13 ini dinyatakan dibuka pada Kamis (4/3/2021) oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran dibuka mulai dari pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Ini Alamat Login, Syarat dan Cara Pendaftarannya
Pada gelombang 13 ini, seperti pada gelombang 12 yang sebelumnya, kuota peserta ditetapkan untuk 600.000 orang.
"Gelombang 13 akan dibuka 4 Maret 2021, jam 12.00 WIB dengan kuota 600.000," jelas Louisa kepada Kompas.com, Rabu (3/3/2021) malam.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyatakan.
Untuk keseluruhan semester I-2021, pemerintah menargetkan jumlah peserta Kartu Prakerja bisa mencapai 2,7 juta orang.
Baca Juga: Asyik! Ini 6 Bansos Yang Tetap Cair Pada 2021, Dari Kartu Prakerja Hingga Listrik Gratis
Jumlah tersebut diakomodir dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10 triliun.
"Dan ini diharapkan bisa selesai dalam bulan Maret mendatang," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers virtual beberapa waktu yang lalu.
Sama seperti tahun 2020 lalu, skema Kartu Prakerja pada pertengahan awal tahun ini adalah semi bansos.
Peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, dengan insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 yang diberikan setiap bulan dalam empat bulan.
Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif pasca-survei masing-masing Rp 50.000 senilai Rp 150.000.
Syarat daftar Kartu Prakerja:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan program PHK)
3. Pekerja (buruh/karyawan)
4. Wirausaha.
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
6. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.
7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
Adapun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja, berikut tahapan yang harus dilakukan:
1. Pastikan sudah mendaftarkan akun dengan memenuhi syarat yang ditentukan
2. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, pendaftar akan masuk ke dashboard akun.
3. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'.
4. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan.
5. Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim'. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Klik 'Verifikasi'.
Baca Juga: Gampang Banget, Cukup Ketik NIK KTP Dari Ponsel, Bisa Dapat Dana Rp 2,4 Juta dari Pemerintah
6. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik Oke.
7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika tes telah diseleksaikan, hasilnya akan dievaluasi.
8. Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung'.
9. Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'
10. Lalu muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Selanjutnya dapat klik 'Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya'.
11. Tahap pendaftaran telah selesai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Hari Ini, Kuota 600.000 Peserta",