Di Luar Negeri Jarang Dipakai, Di Indonesia Bisa Jadi Biang Keributan, Nih Etika Pakai Klakson Yang Benar

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Jumat, 12 Februari 2021 | 10:00 WIB

Ilustrasi membunyikan klakson (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

Otomania.com - Di Luar Negeri Jarang Dipakai, Di Indonesia Bisa Jadi Biang Keributan, Nih Etika Pakai Klakson Yang Benar

Pada dasarnya, klakson merupakan sarana komunikasi di jalan raya bukan digunakan untuk meluapkan emosi seperti yang kerap kita jumpai di jalanan Indonesia.

Wah kalau sudah begini, bisa menyulut konflik hingga kontak fisik.

Menurut Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), meluapkan emosi dengan klakson di Indonesia seakan sudah menjadi budaya.

Jusri pun mengatakan kalau klakson seharusnya digunakan seperlunya saja.

"Di negara maju, menggunakan klakson hanya pada kondisi tertentu," buka Jusri kepada GridOto.com, Kamis (11/2/2020).

"Misalnya ketika memperingati pengemudi lain yang kurang tertib atau 'menyadarkan' pengemudi lain saat diprediksi akan terlibat kecelakaan," jelas Jusri.

"Oleh karena itu, klakson jarang sekali digunakan di negara maju," katanya.

Baca Juga: Jangan Salah Paham Soal Klakson Waterproof, Bukan Berarti Tahan Air

Seperti yang telah disebutkan, klakson merupakan fitur pada kendaraan yang diciptakan sebagai alat komunikasi.

Meski begitu, fungsinya juga bisa bertambah di tiap negara tergantung dari kebiasaan.

Menurutnya, menggunakan klakson tidak pada tempatnya atau secara asal berpotensi menyulut konflik.

Jusri pun menyarankan untuk membunyikan klakson secara singkat.

"Saat membunyikan klakson dalam kondisi lampu lalu lintas sudah berubah menjadi hijau, kita pasti sering mendengar pengguna kendaraan langsung membunyikan klakson secara panjang dan berulang supaya pengendara di depan segera jalan," tuturnya.

Jika dinilai secara etika, menurut Jusri cara seperti itu dapat dikatakan tidak baik.

"Seharusnya dalam momen seperti itu hanya sedikit saja dibunyikan klaksonnya," sebut Jusri.

Contoh lain saat akan menyalip kendaraan. Cukup bunyikan klakson sekali atau dua kali dengan durasi pendek dan kedipkan lampu dim.

Baca Juga: Klakson Rusak Bisa Diservis, Jangan Buru-buru Dibuang Terus Beli Baru

Lebih lanjut, saat menyalip kendaraan lain membunyikan klakson cukup sekali atau dua kali dengan durasi pendek yang ditambah dengan kedipan lampu dim.

Dengan begitu, pengemudi yang berada di depan akan paham bila kita ingin menyalip dan memberikan jalan.

Selain itu, klakson juga bisa menjadi ucapan terima kasih antar pengendara ketika sudah diberi jalan oleh pengemudi lainnya.

Kita pun juga dapat memberi peringatan pengguna jalan lain dengan membunyikan klakson saat melewati jalur yang berliku, atau jalan dengan jarak pandang terbatas.

"Bunyikan klakson agak panjang minimal sebanyak dua kali, biasanya kendaraan dari arah berlawanan akan membalas klakson untuk memberitahu bahwa mereka mendengar peringatan kita," tandas Jusri.

Ingat sob, jaga etika menggunakan klakson dengan baik dan benar ya.