Diringkus Petugas, Pelaku Pengedar Narkoba Jadikan Kolong Joknya Tempat Simpan Dagangan Haram

Parwata - Jumat, 10 Juli 2020 | 18:00 WIB

Polisi menemukan barang bukti narkoba dari jok motor seorang pengedar yang diamankan di Condet, Jakarta Timur. (Parwata - )

Otomania.com - Seorang pelaku pengedar narkoba menggunakan motor jenis matic diringkus petugas.

Pelaku pengedar narkoba tersebut di ringkus oleh petugas dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Berbagai jenis narkoba terebut ditemukan petugas di bawah jok motornya saat diringkus di kawasan Condet, Jakarta Timur, Kamis (9/7/2020) petang.

Melansir dari TribunJakarta.com, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyatakan.

Baca Juga: Honda BeAT Jadi Saksi, Polisi Tersungkur Ditabrak Pengedar Sabu-sabu

Penangkapan dilakukan oleh Unit III terhadap seorang pengedar berinisial R (26).

Adapun barang haram itu disimpan pengedar di jok motor maticnya.

Dari jok motor itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba.

Narkoba tersebut mulai dari ekstasi, sabu, ganja serta pil happy five.

Baca Juga: Mantan Polisi Tewas Saat Kabur dari Kejaran Polisi, Pendarahan di Kepala, Hidung dan Mulut

Namun, Ronaldo masih belum bisa menjelaskan detail mengenai kronologi dan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

"Kami masih periksa R karena baru ditangkap. Begitu juga dengan barang bukti kami hitung dulu jumlahnya," ucap Ronaldo saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).


Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tangkap Pengedar, Polisi Temukan 4 Jenis Narkoba di Jok Motor,