Otomania.com - Puluhan juru parkir yang diamankan oleh jajaran Mapolrestabes Palembang menjadi viral di media sosial.
Mereka adalah jukir yang diamankan polisi dari berbagai berbagai kawasan Kertapati dan Plaju kota Palembang.
Mereka diamankan Tim Hunter Sat Sabhara dan Unit Tipiriang Polrestabes Palembang pada Sabtu (13/6/2020).
Puluhan jukir tersebut masih diamankan di Polrestabes Palembang untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Salut, Dalam 12 Jam Maling Motor di Warung Soto Langsung Ngandang, Polisi Andalkan Teknologi Ini
Muhammad, salah seorang jukir di kawasan Bungaran, Jalan KH. Wahid Hasyim, Seberang Ulu I (SU I ) Palembang, saat diwawancarai mengatakan kalau ia bekerja sebagai jukir sudah lumayan lama sekitar 4 tahun.
"Saya sudah lama jadi juru parkir di kawasan tersebut sekitar 4 tahunan, biasanya saya hanya mematok harga kisaran Rp2.000 untuk mobil dan motor Rp1.000, itu juga kami meminta dengan sukarela dan tidak memaksa," ujarnya, Sabtu (13/6/2020).
Lanjut Muhammad, mengenai surat tugas ia selalu bawa dan lengkap saat bekerja menjadi jukir.
"Surat tugas kami ada pak, tapi kami tidak mengetahui kenapa tiba-tiba kami dibawa ke Polrestabes," kata Muhammad saat diamankan di Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Banyak Yang Gak Percaya, Rp 50 Jutaan Dapat SUV Gagah, Berikut Pilihannya
Kasat Shabara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto saat dikonfirmasi membenarkan giat yang dilakukan anggotanya, namun saat ini ia belum bisa untuk memberikan keterangan.
"Kita lakukan giat ini untuk menindak lanjuti laporan masyarakat, beberapa jukir juga masih dalam pemeriksaan, dan untuk keterangan lebih lanjut nanti. Karena belum laporan kepada Kapolrestabes Palembang," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Viral di Medsos Puluhan Juru Parkir di Kawasan Plaju dan Kertapati Diamankan Tim Hunter".