Otomania.com - Sebuah mobil yang diduga sebagai trevel gelap diberhentikan oleh Satlantas Polresta Malang Kota.
Disampaikan oleh Kompol Priyanto selaku Kasatlantas Polresta Malang Kota.
Kendaraan yang diduga travel gelap tersebut dicegat oleh petugas di pos check point dan penyekatan batas kota Malang di Jalan Raya Balearjosari.
Melansir dari Surya.co.id, kendaraan itu diketahui memuat penumpang sebanyak lima orang.
"Jadi pada Senin (18/5/2020) sekitar pukul 10.00 wib, kami lakukan pemeriksaan pada kendaraan berpelat luar Malang Raya.
Saat pemeriksaan itu, kami temukan salah satu kendaraan tipe MPV yang penuh penumpang dengan nopol Surabaya.
Akhirnya kami lakukan pengecekan identitas baik pengemudi dan penumpang," ujarnya, Selasa (19/5/2020).
Ternyata setelah dicek lebih lanjut, identitas antara pengemudi dan penumpang tidak satu alamat dan tidak saling mengenal.
Baca Juga: Ada Pidana Menanti Para Pemalsu Surat Kesehatan Untuk Mudik Gelap, Begini Kata Polisi