Jalanan Mulai Ramai Kembali, Apakah Sistem Ganjil-genap Akan Diberlakukan?

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 18 Mei 2020 | 16:00 WIB

Ilustrasi kawasan yang terkena dampak ganjil genap (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Jalanan utama terlihat mulai ramai kembali walaupun masih masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Selama masa PSBB, pemberlakuan sistem ganjil-genap pun ikut ditiadakan untuk sementara waktu.

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, mengatakan peniadaan sistem ganjil genap berjalan seiring dengan ketetapan PSBB di wilayah Jakarta.

"Masih, jadi selama PSBB kita tiadakan dulu ganjil genap. Sejauh ini masih sampai 22 Mei sesuai perpanjangan PSBB juga," kata Syafrin dikutip dari Kompas.com, Senin (18/5/2020).

Baca Juga: Ada Pidana Menanti Para Pemalsu Surat Kesehatan Untuk Mudik Gelap, Begini Kata Polisi

Syafrin mengatakan, peniadaan ganjil genap dilakukan agar masyarakat bisa beralih dari menggunakan transportasi umum ke mobil pribadi.

Hal itu terutama bagi masyarakat yang bekerja di 11 sektor yang mendapat pengecualian, atau terpaksa ke luar rumah untuk kebutuhan mendesak.

Menurut Syfrin, dengan berpindahnya masyarakat menggunakan mobil pribadi, maka potensi penyebaran virus corona ( Covid-19) bisa di tekan dibandingkan menggunakan transportasi umum yang memiliki risiko potensi penyebaran lebih besar.

Ketika ditanya apakah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana untuk melakukan perpanjangan PSBB lagi seperti beberapa daerah lainnya, Syafrin menjelaskan bila hal tesebut masih dalam tahap evaluasi.

Baca Juga: Update Harga Maxi Yamaha Lengkap. NMAX, XMAX, TMAX, Aerox dan Lexi Per Bulan Mei 2020

"Untuk sekarang ini masih sesuai jadwal hingga 22 Mei, tapi memang sedang ada evaluasi dan pembahasan seperti apa. Jadi ditunggu saja informasinya," ucap Syafrin.

Senada dengan Syafrin, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar juga mengatakan hal yang sama. Menurut Fahri, aturan ganjil genap Jakarta menyesuaikan pemberlakuan kebijakan PSBB.

"Diinformasikan bila ganjil genap tetap ditiadakan sampai dengan 22 Mei 2020 nanti. Kebijakannya akan dievaluasi, jadi mengikuti dari Pemprov," kata Fahri dikutip dari NTMC.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalanan Mulai Ramai, Ganjil-Genap Kapan Berlaku Lagi?".