Jumlah Pemohon SIM Menurun Drastis Sampai 75 Persen, Imbas dari Pandemi Covid-19

M. Adam Samudra,Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 13 Mei 2020 | 20:30 WIB

Ilustrasi Satpas SIM (M. Adam Samudra,Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Pemohon SIM di lingkup Polda Metro Jaya mengalami penurun signifikan selama masa pandemi Covid-19.

Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Lalu Hedwin memperkirakan penurunan mencapai lebih dari 75 persen dari pada hari biasa.

"Selama pandemi Corona permintaan Surat Izin Mengemudi turun hingga mencapai 75 persen dari biasanya," kata Kompol Lalu Hedwin, Selasa (12/5/2020), melansir dari GridOto.com.

Hedwin mengaku, penurunan jumlah pemohon pembuatan SIM dapat terpantau sejak pandemi mulai terdeteksi di Indonesia sejak bulan Maret.

Demi kepentingan kesehatan dan penanganan Covid-19 kepolisian sudah menentukan menutup layanan perpanjangan SIM.

Baca Juga: Toyota Fortuner Aura Keren Dan Sangarnya Langsung Muncul Padahal Cuma Modal Bumper Saja

Namun tetap membuka pelayanan untuk pembuatan SIM baru, SIM hilang, dan SIM rusak.

Untuk diketahui, penutupan perpanjangan SIM dilakukan mulai 28 Maret sampai dengan 29 Mei 2020, ini juga berlaku untuk loket SIM keliling.

Hedwin mengatakan SIM yang habis masa berlakunya pada 17 Maret-29 Mei diberikan dispensasi.

Namun begitu, pihak kepolisian sendiri sudah melakukan upaya pencegahan dengan menyediakan cairan hand sanitizer bagi pengunjung.

Baca Juga: Mantan Napi Meringis di Kasur Pasien, Ditembus Pelor Polisi Usai Tilap Motor Tetangga Sendiri

Selain juga sudah menyenprotkan cairan disenfektan di seluruh sudut gedung Satpas.

Jangan lupa bagi yang hendak membuat dan melakukan perpanjangan SIM untuk lebih memperhatikan jam operasional Satuan Penyelenggara Administrasi..

Karena untuk jam operasional itu Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 13.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Sekedar informasi, untuk membuat SIM, pemohon harus lebih dulu menyiapkan dokumen pribadi, seperti fotokopi KTP sebanyak lima lembar, atau Surat Keterangan Kependudukan. Jangan lupa, membawa KTP asli.

Baca Juga: Muat Banyak, Suzuki APV 2015 Bekas Cuma Rp 50 Jutaan, Pas Jadi Mobil Keluarga

Selain itu, datanglah dengan berpakaian rapi, seperti kemeja berwarna terang, dan jangan menggunakan baju atau jilbab (bagi perempuan) berwarna biru, karena akan sama dengan background saat foto SIM.

Bagi pemohon yang lulus uji teori, bisa langsung menuju tes praktik, tapi untuk yang tidak lulus, bisa mengulang paling lambat keesokan harinya.