Otomania.com - Beberapa motor dengan tangki yang sudah dimodifikasi, kedapatan tengah mengantri di SPBU di Kota Padang, Sumatera Barat.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memberikan imbauan serta pembinaan kepada pemilik kendaraan.
"Kami akan lihat hingga akhir Maret 2020, kemudian akan dilakukan pembinaan, himbauan di SPBU dan juga sidak," kata Endrizal, Jumat (21/2) dilansir dari Tribunpadang.com.
Endrizal mengatakan, motor yang dimodifikasi tangkinya tersebut menyasar bahan bakar premium yang ada di SPBU.
Baca Juga: Tabrakan Truk Tronton VS Truk Tangki Air, Begini Hasil Akhirnya
Dalam inspeksi yang dilakukan Dinas Perdagangan tersebut tidak ada penyitaan.
Kadin Perdagangan Kota Padang mengaku hanya sebatas memberikan imbauan kepada pemilik motor.
Namun kedepannya akan ada penyitaan dan membuka tangki motor yang dimodif agar kejadian ini tidak terulang.
Ia pun mengancam bagi mereka yang nekat terus melanggar sampai bulan April, kasus tersebut akan diajukan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Daihatsu Sigra Terbakar Setelah Isi Premium 40 Liter, Pengawas SPBU Akui Diduga Tangki Modifikasi
"Kalau memang diulang kembali, kami akan menindaklanjuti saja ke aparat penegak hukum yaitu polisi," tutupnya.
Modifikasi motor memang diperuntukkan untuk berbagai hal mulai dari tampilan hingga fungsinya.
Namun jangan sampai modifikasi berlandaskan tujuan tak baik dengan menyalahi aturan hingga merugikan orang lain ya Sob.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul "Pemilik Kendaraan Modifikasi yang Membandel Bakal Dilaporkan ke Pihak Berwajib"