Otomania.com - Adanya sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), berdampak pada akan berubahnya warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Halim Pagarra menyampaikan bahwa perubahan warna TNKB diharapkan bisa diterapkam mulai tahun ini.
"Tinggal menunggu keputusan Kapolri," ungkap Brigjen Pol Halim Pagarra.
Menurutnya, sebagai acuan dari perubahan ini, beberapa pakar sudah melakukan kajian dengan meneliti beberapa negara.
Baik di Asia maupun di Eropa bahwa lebih dari 80 persen negara di dunia memakai TNKB berwarna terang.
Baca Juga: Viral Motor Pelat Merah Terobos Jalur Busway, Surat Tilangnya Langsung Dikirim ke Kantor
Menurut pria yang pernah menjabar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini juga demi memudahkan penindakan di lapangan.
“Nantinya TNKB perorangan yang berwarna dasar Hitam tulisan Putih akan berubah sebaliknya, yakni dasar Putih dan tulisan Hitam,” jelas Brigjen Pol Halim Pagarra.
Katanya, perubahan TNKB ini, juga akan mendukung program ETLE.
Sebab, dibutuhkan visibilitas perubahan jenis TNKB yang memudahkan kamera menangkap identitas kendaraan bermotor.
"Serta dapat membantu dalam hal penyidikan dan identifikasi tindak kejahatan jalanan," ungkap Brigjen Halim.
Baca artikel serupa di (GridOto.com)