Penjambretan Uang Rp 44 Juta di Bawah Jok Yamaha Mio Gagal, Pelakunya Malah Tersungkur

Parwata - Sabtu, 1 Februari 2020 | 14:30 WIB

Pelaku penjambretan di area SPBU Mojopuro Kecamatan Sumberlawang Kabupaten Sragen (Parwata - )

Otomania.com - Dua orang pelaku kejahatan melakukan aksi jambret di SPBU Mojopuro.

Korban dari penjambretan adalah Sujiono, (49) warga Dukuh Pare RT 11 Desa Pare Kecamatan Mondokan, Sragen.

Melansir dari Tribunjateng.com, Kapolsek Sumberlawang AKP Fajar Nur mewakili Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan.

Insiden terjadi di area SPBU Mojopuro Kecamatan Sumberlawang, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga: Siswi SMP Sedang Ikat Tali Sepatu di Pinggir Jalan Tak Menyangka, HP di Kantong Sudah Diincar Jambret

Pelaku yakni, Alfian (34) warga Sungai Rebo RT. 09/02 Desa Sungai Rebo Kecamatan Banyuasin Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.

Dan satu lagi dan Hamdan (39) warga Kelurahan Sidakersa Kecamatan Kayuagung Kabupaten Kayuagung, Sumatra Selatan.

Kejadian bermula ketika korban mengambil uang di BRI unit Gemolong Rp 44 juta dan menaruh uang tersebut di dalam jok motor Yamaha Mio miliknya.

"Ketika akan pulang, korban mampir di SPBU Mojopuro dengan maksud untuk mengisi bahan bakar. Dan pada saat akan menutup jok tersebut tiba-tiba ada dua orang pelaku ini langsung mengambil uang yang ada di dalam jok," terang Fajar.

Baca Juga: Teman Sejawat Bingung Lihat Driver Ojol Bisa Bergaya ‘Hedon’, Ternyata Punya Sampingan Sebagai Jambret