Otomania.com – Baru saja diresmikan pada malam tahun baru 2020, Tajug Gede Cilodong sudah menuai polemik dari masyarakat.
Polemik tersebut berkaitan dengan penetapan retribusi parkir yang dirasa terlalu tinggi.
Di media sosial facebook, ada seorang warga yang mengunggah kertas parkir dengan keterangan 'urang ngabejaan lamun arek ka Tajug Cilodong ulah make truk, mending make motor bae nu murah parkir na. Make truk mah parkirna 100 rebu teu kira2 untung urg teu loba ngomong langsung bayar' ('Saya beri tahu, jalau mau ke Tajug Cilodong jangan pakai truk, mendingan pakai motor saja yang murah parkirnya. Pakai truk parkirnya Rp 100 ribu, gak kira-kira saya gak banyak omong langsung bayar).
Sekretaris DKM Tajug Gede Cilodong, Purwanto menanggapi terkait ini.
Baca Juga: Truk Pengangkut Karton Rebahan di Jalan, 3 Motor Habis Diseruduk, Bikin Macet Jalur Pantura Batang
Menurutnya, penetapan besaran retribusi parkir telah melakukan pengkajian terlebih dahulu. Adapun retribusi untuk motor Rp 5 ribu, minibus Rp 20 ribu, dan bus atau truk Rp 100 ribu.
"Jika dihitung jumah penumpang yang berada di dalam mobil itu kan terbilang murah, misalnya pengunjung menggunakan mobil minibus isinya enam orang Rp 20 ribu jika dibagi enam kan hanya Rp 3.333 per orang," ujarnya di Purwakarta, Rabu (8/1/2020).
Di Tajug Gede ini, pengunjung bisa mengelilingi 9 hektar lahan dengan berbagai pemandangan yang indah.
Uang retribusi ini, kata Purwanto, digunakan untuk pemeliharaan fasilitas seperti membeli tanaman yang rusak, alat penunjang Taman Welas Asih dan upah kerja petugas.
"Di Tajug ada kotak amal, ke kamar kecil tak bayar jadi bayar parkir semacam infak untuk pemeliharaan," ujarnya, seraya menyebutkan hasil retribusi parkir selalu dilaporkan setiap Jumat ke jemaah.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Viral, Tarif Parkir Truk di Tajug Gede Cilodong Rp 100 Ribu, Begini Penjelasan Sekretaris DKM,