Polisi Kantongi Identitas Rampok Mobilio di Rest Area Tol Ngawi-Kertosono, Tinggal Ciduk

Indra Aditya - Rabu, 25 Desember 2019 | 17:30 WIB

Rampok beraksi di Rest Area KM 626, Ruas Tol Ngawi-Kertosono (19/12/2019) (Indra Aditya - )

Otomania.com - Polisi telang mengantongi identitas pelaku perampokan pengemudi Honda Mobilio di rest area tol KM 626 A, Pajaran, Saradan, Kabupaten Madiun, Jatim.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro mengatakan, pelaku warga DKI Jakarta yang merampok di rest area tol Ngawi-Kertosono, pukul 02:00 WIB, (19/12/19).

"Identitas pelaku sudah diketahui. Ini dilihat dari pelat mobil yang dikemudikan pelaku. Pelatnya B," kata AKP Logos, saat dikonfirmasi, (24/12/19).

Logos mengatakan, anggotanya juga sudah menyelidiki alamat rumah berdasarkan pelat mobil yang digunakan pelaku. Namun, anggotanya tidak menemukan pelaku.

"Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, pelaku sudah sekitar dua tahun tidak pulang ke rumah," kata AKP Logos Bintoro.

Baca Juga: Sebelum Terbakar, Mobil Kawanan Perampok Diberondong Peluru Polisi Bak Film Action

Lanjut Logos Bintoro menduga pelaku merupakan spesialis pencuri di rest area tol.

"Dugaannya pelaku merupakan spesialis pencuri antar provinsi. Sebab, kami mendapat informasi pelaku sebelumnya melakukan pencurian di rest area tol Ungaran," sebutnya.

Saat ini, pihaknya masih memburu pelaku, yang kemungkinan masih berada di wilayah Jawa Timur.

Logos menambahkan, saat melancarkan aksinya, pelaku tidak menggunakan pistol atau senpi.

"Dari keterangan korban maupun petugas keamanan di rest area juga tidak mendengar adanya suara ledakan senpi. Itu suara knalpot mobil," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pencurian di Rest Area Tol Madiun