Otomania.com - Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk wilayah DKI Jakarta naik menjadi 12,5 persen.
Kenaikan sejumlah 12,5 persen itu, akan berlaku terhitung mulai 11 Desember 2019 ini.
Dan dengan kenaikan nilai BBN-KB tersebut, tentu akan berdampak pada berbagai aspek.
Salah satunya adalah harga jual kendaraan bermotor baru di DKI Jakarta.
Tak terkecuali untuk motor lansiran Honda, yang juga mengalami kenaikan harga akibat kebijakan tersebut.
Nurhayati, Sales Counter di dealer Honda Wahana, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, mengatakan (11/12) bahwa nominal kenaikannya pun bervariasi.
“Kenaikan harganya bermacam-macam tergantung tipe, tapi kisarannya dari Rp 100 ribuan sampai Rp 500 ribuan,” ungkap Nurhayati, dikutip dari GridOto.com.
Ia memberikan contoh harga motor bebek Honda Revo, yang mengalami kenaikan harga naiknya ‘hanya’ Rp 150 ribu.
Baca Juga: Daftar Harga Motor Matik Suzuki Per Desember 2019, Mulai dari Rp 15,4 Juta
“Sedangkan untuk Honda PCX dan ADV150, harganya sama-sama naik Rp 577 ribu,” ujar Nurhayati.
“Harga baru tadi sudah mulai berlaku di sistem kami sejak kemarin (10/12),” imbuhnya.
Tapi Ia mengatakan bahwa sebenarnya, harga tersebut sudah ditetapkan pada hari Senin awal minggu ini (9/12).