Bandar Sabu 'Tarif Bawah' Surabaya Diciduk Petugas, Pelanggangnya Sopir Taksi Online dan Mikrolet

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 6 Desember 2019 | 16:40 WIB

Ilustrasi sabu-sabu (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Siapa sangka, ternyata banyak sopir taksi online dan mikrolet yang mengkonsumsi narkoba berjenis sabu-sabu.

Kasus ini diungkap oleh Tim Anti Bandit Polsek Gayungan Surabaya yang berhasil membekuk seorang pengedar sabu, Rabu (4/12/2019).

Pelaku bernama Samsul Arifin (44) tersebut merupakan warga Wonokromo Surabaya.

Pelaku telah menjalankan bisnis haramnya itu kurun waktu enam bulan belakangan ini.

(Baca Juga: Bawa Muatan Overdimensi, Driver Ojol Diperbolehkan Menolak Permintaan Konsumen, Ini Tanggapan GoJek)

Selama itu, pelaku melayani setiap pembelian paket kecil sabu-sabu pada pelanggannya yang kebanyakan adalah sopir taksi online dan sopir angkutan konvensional, mikrolet di kawasan Wonokromo.

Mengingat kalangan pembelinya menengah kebawah, pelaku menjual sepaket sabu dengan paket hemat kisaran Rp 200 Ribu.

"Dari dia kami sita paket sabu seberat 2.01 gram beserta plastik pembungkusnya," kata Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto, Jumat (6/12/2019).

Kepada polisi, pelaku mengaku memperoleh pasokan barang sabu itu dari rekannya, bernama Sahri.

(Baca Juga: Satu Motor Ditumpangi Empat Pemuda, Bokong Truk Malah Diseruduk, Dua Tewas)