Otomania.com - Pemilik sebuah showroom mobil bekas di Denpasara, I Made Ardika (40) baru saja menjadi korban penipuan berkedok calon pembeli mobil.
Pelakunya merupakan seorang pengacara bernama H. Mohamad Husein yang membawa kabur Toyota Avanza warna putih bernopol DK 488 IS.
Dir Krimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan, pada Jumat (22/11/2019) sekitar pukul 14.30 Wita, pelaku datang ke showroom korban yang terletak di di Jalan Tukad Batanghari No 20 X Panjer, Denpasar.
"Saat itu lah, pelaku test drive mobil bersama korban. Kemudian berhenti di simpang tiga tukad Yeh Aya untuk membeli bensin.
(Baca Juga: Jorge Lorenzo Sudah Sampai di Bali, Dapat Ciuman Dari Wanita Indonesia, Siapa Dia?)
Setelah itu dilanjutkan lagi test drive ke arah Jalan Tukad Unda, Denpasar.
Pelaku pun menyuruh korban membeli minuman dan pada saat korban turun, kemudian pelaku langsung kabur membawa mobil tersebut," ujar Andi, Sabtu (23/11/2019)
"Jadi modus pelaku berpura-pura membeli mobil di Showroom korban, selanjutnya pelaku kabur membawa mobil Toyota Avanza DK 488 IS milik korban," imbuhnya.
Kemudian tim bersama korban melakukan pencarian terhadap pelaku.
(Baca Juga: Motornya Terbakar Saat Tes MotoGP, Andrea Ianonne Murka Pada Timnya, Yang Dikatakan Bikin Kaget!)
Selanjutnya ada saksi lain yang menginformasikan kepada tim bahwa mobil R4 Toyota Avanza DK 488 IS dan pelaku ada di Jalan Pulau Ayu dan langsung diamankan.
"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan Resmob Ditreskrimum Polda Bali," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul "Kronologi Oknum Pengacara di Denpasar Berpura-pura Beli Mobil Lalu Bawa Kabur Toyota Avanza".